Tiket PELNI Kini Bisa Dipesan H-60, Berlaku Bertahap untuk 16 Kapal
PELNI memperpanjang periode pemesanan tiket kapal penumpang hingga 60 hari sebelum keberangkatan. Kebijakan H-60 sudah berlaku bertahap pada 16 kapal dan memberi waktu lebih panjang bagi calon penumpang untuk merencanakan perjalanan.
JAKARTA — PT Pelayaran Nasional Indonesia (PELNI) memperpanjang periode pemesanan tiket kapal penumpang hingga 60 hari sebelum keberangkatan atau H-60. Perubahan ini memberi calon penumpang waktu lebih panjang untuk menyusun rencana perjalanan dibanding periode pemesanan sebelumnya yang umumnya dibuka sekitar 30 sampai 45 hari sebelum keberangkatan.
PELNI menyatakan penerapan H-60 dilakukan bertahap. Delapan kapal pertama mulai menggunakan periode pemesanan baru pada 18 September 2026, kemudian delapan kapal lain menyusul sejak 25 September. Dengan perluasan tersebut, total 16 kapal penumpang sudah dapat dipesan hingga dua bulan sebelum jadwal keberangkatan.
16 kapal yang sudah masuk pemesanan H-60
Daftar 16 kapal itu mencakup KM Gunung Dempo, KM Dobonsolo, KM Nggapulu, KM Labobar, KM Sinabung, KM Bukit Siguntang, KM Kelimutu, KM Tatamailau, KM Tilongkabila, KM Awu, KM Bukit Raya, KM Siraimau, KM Binaiya, KM Leuser, KM Sangiang, dan KM Wilis. PELNI menekankan bahwa penerapan dilakukan bertahap sehingga calon penumpang tetap perlu mengecek ketersediaan jadwal pada kapal dan rute yang hendak digunakan.
Pada tahap awal 18 September, skema H-60 diterapkan pada KM Gunung Dempo, KM Nggapulu, KM Sinabung, KM Bukit Siguntang, KM Kelimutu, KM Tilongkabila, KM Binaiya, dan KM Sangiang. Delapan kapal lainnya kemudian ditambahkan mulai 25 September. Rangkaian tanggal ini penting karena menunjukkan perubahan bukan sekadar rencana, melainkan sudah diterapkan pada sistem pemesanan untuk armada yang disebutkan.
Cara memanfaatkan periode pemesanan yang lebih panjang
PELNI menyebut tiket dapat dibeli melalui PELNI Mobile, situs resmi perusahaan, dan mitra penjualan resmi. Bagi calon penumpang, manfaat praktis H-60 adalah kesempatan mengamankan rencana perjalanan lebih awal, terutama untuk rute jarak jauh atau perjalanan yang perlu diselaraskan dengan agenda keluarga, pekerjaan, maupun transportasi lanjutan di kota tujuan.
Keterangan dari Cabang PELNI Larantuka juga menegaskan bahwa perluasan layanan digital dipandang sebagai penyesuaian terhadap kebutuhan masyarakat. Kepala Cabang PELNI Larantuka Yulianto menyampaikan kepada media lokal bahwa kemudahan memperoleh tiket menjadi kebutuhan penting pengguna transportasi laut. Keterangan cabang ini memberi konteks operasional di luar pengumuman korporasi pusat mengenai alasan perubahan periode pemesanan.
Yang perlu dicek sebelum membeli tiket
Periode H-60 bukan berarti seluruh jadwal semua kapal otomatis tersedia pada setiap tanggal. Calon penumpang tetap perlu memastikan kapal, rute, tanggal keberangkatan, pelabuhan asal dan tujuan, serta ketersediaan kursi pada kanal resmi. Jadwal kapal juga dapat mengalami penyesuaian operasional, sehingga pengecekan ulang menjelang keberangkatan tetap penting meskipun tiket sudah dibeli lebih awal.
Untuk mengurangi risiko transaksi melalui kanal tidak resmi, PELNI mengimbau pelanggan membeli tiket melalui aplikasi, situs perusahaan, atau mitra resmi. Perubahan menjadi H-60 pada 16 kapal membuat jendela perencanaan perjalanan lebih panjang, tetapi informasi final mengenai jadwal dan ketersediaan tetap mengikuti sistem resmi PELNI pada saat pemesanan.
Sumber primer penting
Dokumen, data, atau keterangan resmi yang menjadi dasar fakta utama artikel ini:
- PELNI — Tiket Kapal PELNI Sudah Bisa Dipesan 60 Hari Sebelum Keberangkatan — diakses 29 September 2026 06.58 WIB
Sumber verifikasi redaksi
Tautan berikut digunakan redaksi untuk memeriksa fakta, dokumen, pernyataan, dan konteks dalam laporan ini. Referensi disediakan agar pembaca dapat menelusuri dasar informasi yang digunakan.
- PELNI — Tiket Kapal PELNI Sudah Bisa Dipesan 60 Hari Sebelum Keberangkatan — diakses 29 September 2026 06.58 WIB
- AFBTV Kupang — PELNI Perpanjang Pemesanan Tiket hingga H-60, keterangan Cabang Larantuka — diakses 29 September 2026 06.58 WIB
- Wikimedia Commons — KM Gunung Dempo at port of Ambon — diakses 29 September 2026 06.58 WIB