
Cara Lapor LKPM Triwulan III 2026 di OSS sebelum 15 Oktober
Pelaku usaha menengah dan besar perlu menyampaikan LKPM Triwulan III 2026 melalui OSS paling lambat 15 Oktober. Berikut data yang perlu disiapkan, urutan pelaporan, dan pemeriksaan sebelum mengirim.






Indonesia Jadi Pusat Sekretariat ASEAN MRA-TP, Apa Dampaknya bagi Pekerja Pariwisata?Nasional
10 Bangunan di Lapas Cibinong Dibongkar, Pemeriksaan Internal BerlanjutJawa Barat
Temuan Lapas Cibinong Berlanjut, 90 Orang Diperiksa dan 5 Pejabat DinonaktifkanJawa Barat
KPK Dalami Dugaan Setoran Kantah ke Kanwil BPN Jatim, USD-SGD dan Perhiasan DiamankanJawa Timur
Kasino Sukoharjo: 65 Orang Jadi Tersangka, Pemilik Masih DiburuSukoharjo, Jawa Tengah
KPK Pasang Plang Sita di Tumenggungan Lamongan, Aset Kasus Gedung Pemkab Jadi SorotanLamongan, Jawa Timur
Ketika AI Bisa Menjawab Hampir Semua Pertanyaan, Untuk Apa Kita Masih Membutuhkan Guru?Indonesia
AI Datang Lebih Cepat dari Pelatihan Kerja: Siapa Pekerja Indonesia yang Akan Tertinggal?Indonesia
AI Sudah Bukan Sekadar Chatbot: Kita Sedang Memasuki Era Mesin yang Bisa Bekerja SendiriSurabaya, Jawa Timur
Nasional · Ekonomi · 8 Oktober 2026100 UMKM Jabodetabek Dapat Fasilitasi Barcode, Ini Manfaat dan Persiapan Produknya
Nasional · Ekonomi · 8 Oktober 2026INACRAFT Oktober 2026 hingga 11 Oktober: Tiket Rp35.000 dan Peta Zona JICC
Nasional · Teknologi · 7 Oktober 2026AJK Komdigi 2026 Ditutup 18 Oktober: Lima Kategori dan Syarat Peserta
Nasional · 7 Oktober 2026UU Satu Data Indonesia Disahkan: 20 Bab, 141 Pasal, Ini Dampaknya bagi Layanan Publik