UU Satu Data Indonesia Disahkan: 20 Bab, 141 Pasal, Ini Dampaknya bagi Layanan Publik
DPR RI bersama pemerintah mengesahkan UU Satu Data Indonesia pada 6 Oktober 2026. Regulasi 20 bab dan 141 pasal ini mengatur standardisasi, interoperabilitas, keamanan, pemanfaatan data nasional, serta penggunaan AI.





























































































































