KPK Tahan Gatot Heroe Terkait Dugaan Suap Impor Bea Cukai, Diduga Terima Rp3,25 Miliar
KPK menahan Gatot Heroe Hernanda dalam pengembangan perkara dugaan suap importasi di Ditjen Bea dan Cukai. Penyidik menduga Gatot menerima Rp3,25 miliar dari rangkaian aliran dana terkait PT Blueray; penahanan dilakukan untuk 20 hari pertama.














