Nasional · Teknologi

42 Ruas Bandung Bebas Kabel Udara, Target 85 Ruas pada 2026

Suasana Kota Bandung sebagai konteks penataan kabel dan infrastruktur telekomunikasi
Suasana Kota Bandung sebagai foto konteks penataan infrastruktur perkotaan; bukan dokumentasi pekerjaan kabel pada 25 Agustus 2026.Sumber gambar: Andi3583 / Wikimedia Commons · CC BY-SA 4.0

Penurunan kabel udara di Bandung telah selesai pada 42 ruas hingga Agustus 2026. Target tahunannya 85 ruas; warga dan pelaku usaha di koridor berikutnya diminta berkoordinasi dengan penyedia internet.

BANDUNG — Kabel udara Bandung telah dipindahkan ke saluran bawah tanah pada 42 ruas jalan hingga 25 Agustus 2026. Pemerintah Kota Bandung menempatkan pekerjaan itu sebagai bagian dari penataan infrastruktur telekomunikasi dan ruang kota, dengan sasaran keseluruhan 85 ruas sepanjang 2026.

Kepala Bidang Infrastruktur TIK Diskominfo Kota Bandung Indra Arief Budyana mengatakan program dimulai pada 2 Juni 2026 dari kawasan Jalan Merdeka. Daftar ruas yang telah ditangani antara lain Wastukancana, Aceh, Perintis Kemerdekaan, Tamblong, Lembong, Lengkong Kecil, Lengkong Besar, Manado, Tongkeng, Cimanuk, dan Cilaki.

Pemindahan kabel dilakukan setelah saluran siap

Pekerjaan tidak selesai ketika saluran bawah tanah dibangun. Menurut Diskominfo, operator telekomunikasi diberi waktu paling lama tiga bulan setelah infrastruktur pengendalian kabel tersedia untuk memindahkan jaringannya. Pada pekan pelaporan 25 Agustus, pekerjaan disebut berlanjut ke Jalan Karapitan.

Keterangan resmi Pemkot Bandung pada 22 Juni memberi konteks tahap sebelumnya. Saat itu, Wali Kota Muhammad Farhan menyebut kabel di Jalan Veteran dan Jalan Tera akan dipotong setelah penataan di kawasan Asia Afrika, sedangkan Jalan Tamblong, Merdeka, dan Lembong telah lebih dahulu ditangani.

Koordinasi operator menjadi titik penting

Perbedaan waktu antara pembangunan saluran dan pemindahan kabel membuat koordinasi dengan operator menentukan laju program. Indra menyebut kesiapan operator sebagai salah satu tantangan karena setiap jaringan harus dipindahkan setelah jalur pengendali tersedia.

Bagi pengguna, kontinuitas layanan perlu tetap dijaga selama transisi. Pemerintah dan operator perlu memberi informasi bila pekerjaan berpotensi memengaruhi koneksi, sekaligus memastikan kabel yang sudah tidak digunakan benar-benar ditertibkan agar tidak kembali menumpuk di ruang jalan.

Penataan harus terhubung dengan proyek kota lain

Pemkot juga mengaitkan pekerjaan utilitas dengan penataan jalan, trotoar, drainase, dan rencana Bus Rapid Transit. Dalam keterangan Juni, Farhan mengatakan beberapa ruas strategis belum disentuh karena pemerintah masih menyelaraskan jadwal dengan pembangunan BRT agar pekerjaan tidak dilakukan dua kali.

Karena itu, ukuran keberhasilan program bukan hanya jumlah ruas yang diumumkan. Dokumentasi jalur bawah tanah, kepatuhan operator pada tenggat, pemeliharaan akses utilitas, dan minimnya gangguan layanan menjadi unsur yang perlu dipantau saat target 85 ruas diteruskan.

Warga dan pemilik usaha di koridor berikutnya diminta menghubungi penyedia layanan internet sebelum pekerjaan dimulai. Pemkot menyarankan usaha yang membutuhkan koneksi tanpa jeda menyiapkan akses cadangan, terutama di ruas panjang seperti Gatot Subroto, Ahmad Yani, Sudirman, Karapitan, dan Cihampelas. Jadwal aktual perlu dicek melalui Pemkot atau ISP karena dapat berubah mengikuti kesiapan saluran dan operator.

SUMBER PRIMER

Sumber primer penting

Dokumen, data, atau keterangan resmi yang menjadi dasar fakta utama artikel ini:

REFERENSI & VERIFIKASI

Sumber verifikasi redaksi

Tautan berikut digunakan redaksi untuk memeriksa fakta, dokumen, pernyataan, dan konteks dalam laporan ini. Referensi disediakan agar pembaca dapat menelusuri dasar informasi yang digunakan.