Semeru Siaga, 27 Letusan Tercatat dalam 6 Jam dan Zona Larangan 13 Km Ditegaskan
Gunung Semeru berstatus Level III atau Siaga setelah 27 letusan tercatat dalam enam jam pada 21 September 2026. Badan Geologi menegaskan larangan aktivitas di sektor tenggara sepanjang Besuk Kobokan hingga 13 kilometer dari pusat erupsi.
LUMAJANG — Aktivitas Gunung Semeru di Jawa Timur masih menjadi perhatian setelah Pos Pengamatan Gunung Api Semeru mencatat 27 letusan dalam periode enam jam pada Senin, 21 September 2026. Gunung tertinggi di Pulau Jawa itu berada pada Level III atau Siaga. Masyarakat diminta mengikuti rekomendasi resmi dan tidak memasuki sektor bahaya yang telah ditetapkan.
Petugas Pos Pengamatan Gunung Api Semeru Mukdas Sofian menyatakan 27 letusan tercatat pada periode pengamatan pukul 00.00–06.00 WIB. Selain letusan, pengamatan pada periode tersebut juga mencatat tujuh kali guguran, lima kali hembusan, dan lima kali tremor harmonik. Data ini menggambarkan aktivitas vulkanik yang perlu dipantau tanpa menyimpulkan bahwa setiap letusan memiliki skala atau dampak yang sama.
Badan Geologi tegaskan sektor bahaya hingga 13 kilometer
Badan Geologi Kementerian ESDM kemudian menegaskan rekomendasi agar masyarakat tidak melakukan aktivitas apa pun di sektor tenggara sepanjang Besuk Kobokan hingga 13 kilometer dari puncak atau pusat erupsi. Di luar jarak tersebut, masyarakat juga diminta tidak beraktivitas dalam radius 500 meter dari tepi sungai di sepanjang Besuk Kobokan karena potensi perluasan awan panas dan aliran lahar.
Kepala Badan Geologi Lana Saria menjelaskan salah satu erupsi pada Senin pukul 10.00 WIB menghasilkan kolom abu sekitar 500 meter di atas puncak. Kolom abu teramati berwarna kelabu dengan intensitas tebal dan condong ke arah timur laut. Erupsi tersebut terekam pada seismogram dengan amplitudo maksimum 22 milimeter dan durasi sekitar satu menit 34 detik.
Erupsi kembali tercatat pada 22 September
Pemantauan MAGMA Indonesia mencatat Semeru kembali erupsi pada Selasa, 22 September 2026 pukul 02.30 WIB. Tinggi kolom abu pada kejadian tersebut sekitar 200 meter di atas puncak. Perkembangan ini menunjukkan aktivitas erupsi masih berlangsung setelah catatan 27 letusan pada periode enam jam sehari sebelumnya.
Bagi warga dan pengunjung di sekitar Semeru, angka 13 kilometer bukan larangan berbentuk radius merata ke semua arah, melainkan rekomendasi utama pada sektor tenggara sepanjang Besuk Kobokan. Masyarakat juga perlu mewaspadai potensi awan panas, guguran lava, dan lahar di sepanjang aliran sungai atau lembah yang berhulu di puncak Semeru, terutama Besuk Kobokan, Besuk Bang, Besuk Kembar, dan Besuk Sat.
Status Level III atau Siaga dan rekomendasi kawasan bahaya dapat berubah mengikuti evaluasi Badan Geologi. Karena itu, warga, wisatawan, dan pelaku aktivitas di sekitar gunung perlu menggunakan informasi resmi PVMBG/MAGMA serta arahan pemerintah daerah sebagai rujukan keselamatan dan tidak mendekati zona yang telah dilarang.
Warta Nusa Raya akan memperbarui informasi apabila Badan Geologi, PVMBG, atau pemerintah daerah mengumumkan perubahan tingkat aktivitas maupun rekomendasi keselamatan. Foto yang digunakan dalam artikel ini merupakan foto konteks Gunung Semeru dan bukan dokumentasi erupsi 21–22 September 2026.
Sumber verifikasi redaksi
Tautan berikut digunakan redaksi untuk memeriksa fakta, dokumen, pernyataan, dan konteks dalam laporan ini. Referensi disediakan agar pembaca dapat menelusuri dasar informasi yang digunakan.
- ANTARA — Badan Geologi keluarkan larangan aktivitas dalam radius 13 km dari puncak Gunung Semeru — diakses 22 September 2026 11.52 WIB
- detikJatim — Status Siaga, Gunung Semeru 27 Kali Meletus dalam 6 Jam — diakses 22 September 2026 11.52 WIB
- Katadata Databoks — Gunung Semeru Kembali Erupsi Dini Hari 22 September 2026 — diakses 22 September 2026 11.52 WIB