Pelatihan Barbershop untuk Warga Mantewe Dijadwalkan Berlangsung hingga 19 September 2026
Disnakertrans Tanah Bumbu menjadwalkan pelatihan barbershop bagi warga Kecamatan Mantewe pada 19 Agustus–19 September 2026 dengan kuota maksimal 16 peserta dan tanpa syarat jenjang pendidikan.
TANAH BUMBU — Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Tanah Bumbu menjadwalkan pelatihan barbershop bagi warga Kecamatan Mantewe pada 19 Agustus sampai 19 September 2026. Informasi program yang dipublikasikan pada awal Agustus menyebut kuota maksimal 16 peserta.
Pelatihan ditujukan bagi warga berusia 17–25 tahun yang memiliki KTP Kabupaten Tanah Bumbu. Program barbershop tidak menetapkan syarat jenjang pendidikan. Pendaftaran disebut dibuka pada 6–8 Agustus 2026, sehingga masa pendaftaran telah berakhir ketika artikel ini diperbarui.
Program berasal dari usulan melalui Musrenbang
Materi barbershop dipilih sebagai tindak lanjut usulan pemerintah desa melalui Musyawarah Perencanaan Pembangunan. Menurut informasi Disnakertrans yang dimuat Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu dan Jurnal Kalimantan, kebutuhan keterampilan jasa menjadi dasar pemilihan program bagi warga Mantewe.
Pada periode yang berdekatan, dinas juga membuka pelatihan desain grafis untuk peserta dengan persyaratan berbeda. Pelatihan desain grafis dijadwalkan 20 Agustus sampai 20 September 2026 dan mensyaratkan pendidikan minimal SMA atau sederajat. Pemisahan syarat itu menunjukkan program barbershop dirancang untuk menjangkau warga yang tidak bergantung pada ijazah formal.
Jadwal pelaksanaan belum sama dengan hasil program
Sumber awal mencantumkan tanggal pelaksanaan, kuota, usia, dan syarat domisili, tetapi belum memuat hasil seleksi, jumlah peserta yang benar-benar hadir, materi rinci, atau capaian setelah pelatihan. Karena itu, artikel ini mempertahankan kata “dijadwalkan” dan tidak menyatakan kegiatan telah selesai atau menghasilkan usaha baru tanpa laporan lanjutan yang dapat diverifikasi.
Perbedaan tersebut penting bagi pembaca. Pengumuman program menjelaskan niat dan rancangan pemerintah daerah, sedangkan keberhasilan baru dapat dinilai dari realisasi pelatihan. Data yang berguna sesudah 19 September antara lain jumlah peserta yang menyelesaikan program, kompetensi yang diuji, dukungan peralatan, pendampingan usaha, dan tindak lanjut penempatan kerja.
Keterampilan perlu dihubungkan dengan peluang kerja
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 menempatkan pelatihan kerja sebagai kegiatan untuk membekali, meningkatkan, dan mengembangkan kompetensi, produktivitas, disiplin, sikap, serta etos kerja. Dalam praktiknya, pelatihan singkat akan lebih bernilai bila materi tidak hanya mencakup teknik memotong rambut, tetapi juga keselamatan kerja, kebersihan alat, layanan pelanggan, penentuan harga, dan pengelolaan usaha sederhana.
Bagi peserta Mantewe, ukuran manfaat bukan semata sertifikat. Pemerintah daerah perlu menunjukkan apakah lulusan memperoleh akses magang, pekerjaan, perangkat awal, pembiayaan yang wajar, atau pendampingan untuk memulai jasa. Pelaporan terbuka setelah program selesai akan membantu warga menilai apakah usulan Musrenbang benar-benar berubah menjadi keterampilan dan pendapatan yang berkelanjutan.
Sumber primer penting
Dokumen, data, atau keterangan resmi yang menjadi dasar fakta utama artikel ini:
- Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu — Disnakertrans Gelar Pelatihan Desain Grafis dan Barbershop — diakses 10 September 2026
- JDIH BPK — Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan — diakses 10 September 2026
Sumber verifikasi redaksi
Tautan berikut digunakan redaksi untuk memeriksa fakta, dokumen, pernyataan, dan konteks dalam laporan ini. Referensi disediakan agar pembaca dapat menelusuri dasar informasi yang digunakan.
- Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu — Disnakertrans Gelar Pelatihan Desain Grafis dan Barbershop — diakses 10 September 2026
- Jurnal Kalimantan — Disnakertrans Tanah Bumbu Buka Pelatihan Desain Grafis dan Barbershop — diakses 10 September 2026
- JDIH BPK — Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan — diakses 10 September 2026