Nasional · Ekonomi

IHPB September Naik 6,76 Persen, Tekanan Harga Grosir Menguat dari Agustus

Aneka sayuran yang dijual di sebuah pasar di Jakarta sebagai ilustrasi perdagangan komoditas.
Foto konteks aneka sayuran di pasar Jakarta. Gambar ini bukan dokumentasi rilis IHPB September 2026.Sumber gambar: Midori / Wikimedia Commons · CC BY-SA 3.0

IHPB nasional September 2026 naik 6,76 persen secara tahunan dan 0,62 persen secara bulanan. Energi, beras, serta bahan bangunan menjadi komoditas yang perlu dipantau pelaku usaha dan konsumen.

Badan Pusat Statistik mencatat Indeks Harga Perdagangan Besar (IHPB) Umum Nasional pada September 2026 naik 6,76 persen dibandingkan September 2025. Laju tahunan itu lebih tinggi daripada Agustus 2026 yang sebesar 6,18 persen, sehingga tekanan harga pada jalur perdagangan besar terlihat menguat menjelang akhir tahun.

Secara bulanan, IHPB September naik 0,62 persen, sementara secara tahun kalender meningkat 5,73 persen. Angka ini menggambarkan perubahan harga pada transaksi perdagangan besar dan perlu dibedakan dari inflasi konsumen, yang mengukur perubahan harga barang dan jasa yang dibayar rumah tangga.

Komoditas dan konstruksi menjadi perhatian

Kenaikan tahunan tertinggi terjadi pada Seksi Bijih Besi dan Mineral; Listrik, Gas, dan Air sebesar 14,61 persen. BPS juga mencatat sejumlah komoditas yang naik secara tahunan, mencakup solar industri, elpiji nonsubsidi, beras biasa, minyak pelumas, dan solar transportasi.

Kelompok Bangunan atau Konstruksi mencatat kenaikan tahunan 9,63 persen. Pendorongnya mencakup aspal, baja tulangan atau besi beton, semen, batu pecahan, dan pasir. Daftar ini menunjukkan bahwa kenaikan tidak hanya berada pada bahan pangan, tetapi juga menyentuh energi, logistik, dan bahan bangunan.

Perbandingan dengan data Agustus memperlihatkan percepatan 0,58 poin persentase pada laju tahunan IHPB. Namun, kenaikan IHPB tidak otomatis berpindah seluruhnya dan seketika ke harga eceran. Dampaknya bergantung pada kontrak pasokan, biaya angkut, persediaan, margin usaha, dan kemampuan pelaku usaha menahan kenaikan biaya.

Apa dampaknya bagi usaha dan konsumen

Bagi pelaku UMKM, kontraktor, dan pengelola pengadaan, data ini dapat menjadi sinyal untuk memeriksa ulang penawaran pemasok, masa berlaku harga, kebutuhan stok, serta klausul penyesuaian biaya. Pemeriksaan perlu difokuskan pada bahan bakar, bahan bangunan, dan komoditas pangan yang disebut dalam rilis resmi, bukan menaikkan seluruh proyeksi biaya secara seragam.

Bagi konsumen, IHPB berguna sebagai indikator awal tekanan di rantai pasok, tetapi bukan ramalan langsung harga ritel. Data inflasi konsumen September sebesar 3,28 persen menunjukkan ukuran yang berbeda: IHK merekam harga di tingkat konsumen, sedangkan IHPB merekam harga pada perdagangan besar.

Pemerintah dan pelaku usaha perlu memantau rilis Oktober untuk melihat apakah kenaikan September berlanjut atau mereda. Perubahan harga energi nonsubsidi, bahan bangunan, dan biaya distribusi akan menjadi bagian penting untuk membaca arah tekanan biaya berikutnya.

SUMBER PRIMER

Sumber primer penting

Dokumen, data, atau keterangan resmi yang menjadi dasar fakta utama artikel ini:

REFERENSI & VERIFIKASI

Sumber verifikasi redaksi

Tautan berikut digunakan redaksi untuk memeriksa fakta, dokumen, pernyataan, dan konteks dalam laporan ini. Referensi disediakan agar pembaca dapat menelusuri dasar informasi yang digunakan.