Nasional · Hukum & Kriminal

KPK OTT Bupati Bolaang Mongondow Utara, 14 Orang Diamankan terkait Dugaan Proyek Jalan

Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi di Jakarta sebagai foto konteks pemberitaan operasi tangkap tangan
Foto konteks kantor Komisi Pemberantasan Korupsi di Jakarta pada 2011; bukan dokumentasi operasi tangkap tangan Bupati Bolaang Mongondow Utara pada 21 September 2026.Sumber gambar: musnahterinjak / Wikimedia Commons · CC BY-SA 3.0

KPK mengamankan Bupati Bolaang Mongondow Utara Sirajudin Lasena bersama 13 orang lain dalam OTT di Jakarta, Sulawesi Utara, dan Gorontalo. KPK menyebut perkara diduga berkaitan dengan penerimaan terkait proyek daerah, termasuk infrastruktur jalan.

JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan Bupati Bolaang Mongondow Utara Sirajudin Lasena bersama 13 orang lainnya dalam operasi tangkap tangan pada Senin, 21 September 2026. KPK menyatakan 14 orang tersebut diamankan di tiga wilayah, yakni Jakarta, Sulawesi Utara, dan Gorontalo, dan masih menjalani rangkaian pemeriksaan awal.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan lima orang diamankan di Jakarta, termasuk Sirajudin. Delapan orang lainnya diamankan di Sulawesi Utara, termasuk di wilayah Bolaang Mongondow Utara, sedangkan satu orang diamankan di Gorontalo. Menurut KPK, pihak yang diamankan berasal dari unsur kepala dinas, aparatur sipil negara, dan swasta.

KPK sebut dugaan berkaitan dengan proyek daerah

KPK menyatakan perkara yang sedang didalami diduga berkaitan dengan penerimaan oleh penyelenggara negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Utara yang berhubungan dengan proyek-proyek daerah. Salah satu proyek yang disebut KPK berkaitan dengan pembangunan infrastruktur jalan pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang.

Dalam operasi tersebut, KPK juga menyatakan mengamankan uang tunai rupiah dengan nilai total ratusan juta rupiah. Sebagian uang disebut diamankan di Jakarta. Keterangan mengenai uang dan kaitannya dengan proyek merupakan informasi dari KPK pada tahap pemeriksaan awal dan belum merupakan putusan pengadilan mengenai kesalahan pihak tertentu.

Status hukum menunggu hasil pemeriksaan KPK

Pada saat informasi ini diverifikasi, KPK belum mengumumkan konstruksi perkara secara lengkap, identitas seluruh pihak yang diamankan, maupun penetapan tersangka dari operasi tersebut. Para pihak yang diamankan masih diperiksa. Karena itu, artikel ini tidak menyimpulkan keterlibatan pidana seseorang di luar status dan keterangan yang telah disampaikan secara resmi oleh KPK.

Dokumen Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Utara pada 2026 mengonfirmasi Sirajudin Lasena sebagai Bupati Bolaang Mongondow Utara. JDIH kabupaten mencatat sejumlah produk hukum tahun 2026 ditandatangani Sirajudin dalam kapasitas tersebut. Verifikasi ini menjadi jalur terpisah untuk memastikan jabatan publik yang disebut, sementara fakta mengenai OTT dan dugaan perkara tetap diatribusikan kepada KPK.

KPK memiliki tahapan pemeriksaan untuk menentukan status pihak-pihak yang diamankan. Perkembangan material berikutnya yang perlu diperhatikan adalah pengumuman resmi mengenai konstruksi perkara, status hukum para pihak, nilai dan asal barang bukti, serta proyek yang menjadi objek penyidikan apabila KPK meningkatkan penanganan perkara.

Warta Nusa Raya akan memperbarui informasi jika KPK mengumumkan status hukum atau konstruksi perkara secara resmi. Asas praduga tak bersalah tetap berlaku dan setiap pihak yang disebut berhak memberikan keterangan, klarifikasi, serta pembelaan sesuai proses hukum.

SUMBER PRIMER

Sumber primer penting

Dokumen, data, atau keterangan resmi yang menjadi dasar fakta utama artikel ini:

REFERENSI & VERIFIKASI

Sumber verifikasi redaksi

Tautan berikut digunakan redaksi untuk memeriksa fakta, dokumen, pernyataan, dan konteks dalam laporan ini. Referensi disediakan agar pembaca dapat menelusuri dasar informasi yang digunakan.