Nasional · Hukum & Kriminal

Nurman Herin Jadi Tersangka, Ini Kaitannya dengan Perkara TPPU Febrie Adriansyah

Ilustrasi editorial dua figur anonim dan berkas penyidikan di depan gedung lembaga
Ilustrasi editorial mengenai pengembangan penyidikan TPPU yang mengaitkan dua tersangka; bukan foto kejadian dan tidak menggambarkan kesimpulan bersalah.Sumber gambar: Warta Nusa Raya / AI-generated illustration · Ilustrasi AI orisinal milik Warta Nusa Raya

Nurman Herin, pihak swasta berinisial NH, ditetapkan sebagai tersangka yang diduga turut serta melakukan TPPU dalam perkara terkait Febrie Adriansyah. Kejaksaan Agung belum menguraikan transaksi atau aset tertentu yang ditautkan kepadanya.

JAKARTA — Nurman Herin tersangka TPPU menjadi bagian dari pengembangan perkara yang juga melibatkan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah. Nurman, pihak swasta yang sebelumnya disebut dengan inisial NH, ditetapkan sebagai tersangka pada 30 Juli 2026 atas dugaan turut serta melakukan tindak pidana pencucian uang.

Penetapan tersebut diumumkan Tim Sembilan Kejaksaan Agung setelah gelar perkara dan pertimbangan dua alat bukti yang dinilai sah oleh penyidik. Siaran pers Kejaksaan menyebut 24 saksi telah diperiksa hingga tanggal pengumuman. Nurman kemudian ditahan selama 20 hari di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

Hubungan Nurman Herin dengan perkara Febrie Adriansyah

Hubungan yang telah dinyatakan secara resmi adalah hubungan dalam konstruksi penyidikan: NH diduga turut serta melakukan TPPU dalam perkara tersangka FA. ANTARA mengidentifikasi kedua inisial tersebut sebagai Nurman Herin dan Febrie Adriansyah serta melaporkan bahwa penetapan Nurman menambah jumlah tersangka dalam penyidikan TPPU Kejaksaan Agung menjadi dua orang.

Febrie lebih dahulu ditetapkan sebagai tersangka pada 24 Juli 2026. Menurut ANTARA, penyidikan khusus TPPU itu menggunakan Surat Perintah Penyidikan Nomor Print-03/F.2/Fd.2/07/2026 tertanggal 20 Juli 2026. Kejaksaan menerima pelimpahan berkas dan barang bukti dari kepolisian, termasuk emas seberat 74 kilogram serta valuta asing bernilai ratusan miliar rupiah.

Meski berada dalam rangkaian penyidikan yang sama, pengumuman resmi Kejaksaan belum menguraikan transaksi tertentu yang diduga dilakukan Nurman, aset yang disebut berada dalam penguasaannya, atau bentuk hubungan instruksi antara Nurman dan Febrie. Karena itu, penyebutan Nurman sebagai penerima, penyimpan, pengelola, atau perantara aset tertentu belum dapat diperlakukan sebagai fakta yang telah terbukti.

Klaim tentang peran NH masih perlu diuji

Tirto melaporkan dugaan bahwa Nurman merupakan orang dekat Febrie dan diduga berperan sebagai penjaga gerbang atau pengelola aset dan transaksi. Namun, rincian tersebut tidak disampaikan dalam siaran pers penetapan tersangka. Perbedaan tingkat kepastian ini penting: keterangan resmi baru menyatakan dugaan turut serta dalam TPPU, sedangkan gambaran mengenai peran operasional masih merupakan klaim pemberitaan yang harus diuji dengan alat bukti.

Perkara ini juga tidak boleh langsung dihubungkan dengan setiap isu dana yang muncul dalam pemberitaan lain, termasuk dugaan penerimaan Rp40 miliar, tanpa keterangan penyidik atau dokumen perkara yang secara spesifik menautkan Nurman. Aliran dana, kepemilikan aset, pihak pemberi dan penerima, serta tindak pidana asal merupakan bagian dari materi pembuktian.

Belum ada putusan perkara pokok

Penetapan tersangka menunjukkan penyidik menilai telah tersedia dasar yang cukup untuk melanjutkan proses hukum, tetapi tidak sama dengan putusan bersalah. Sampai artikel ini diterbitkan, sumber resmi yang diperiksa Warta Nusa Raya belum memuat uraian rinci peran Nurman ataupun putusan pengadilan atas pokok perkara tersebut.

Nurman Herin, Febrie Adriansyah, dan pihak lain yang disebut dalam penyidikan tetap memiliki hak membantah, mengajukan bukti, dan memperoleh proses peradilan yang adil. Warta Nusa Raya menerapkan asas praduga tak bersalah sampai terdapat putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

SUMBER PRIMER

Sumber primer penting

Dokumen, data, atau keterangan resmi yang menjadi dasar fakta utama artikel ini:

REFERENSI & VERIFIKASI

Sumber verifikasi redaksi

Tautan berikut digunakan redaksi untuk memeriksa fakta, dokumen, pernyataan, dan konteks dalam laporan ini. Referensi disediakan agar pembaca dapat menelusuri dasar informasi yang digunakan.