Karhutla Berulang, PKB Dorong Evaluasi Tata Kelola Hutan dan Konsesi Rawan Kebakaran
PKB meminta pemerintah mengevaluasi tata kelola kawasan hutan dan konsesi yang berulang kali terbakar. Dorongan politik ini muncul ketika operasi besar penanganan karhutla berlangsung di Kalimantan.
JAKARTA — Evaluasi tata kelola hutan karhutla kembali masuk ke ruang politik ketika Partai Kebangkitan Bangsa meminta pemerintah tidak berhenti pada pola pemadaman dan penindakan setelah api muncul. Dalam keterangannya, PKB mendorong evaluasi kawasan dan konsesi yang berulang kali mengalami kebakaran.
Wakil Ketua Harian DPP PKB Nadya Alfi Roihana menilai pola kebakaran berulang perlu dijawab dengan pencegahan yang lebih struktural. Pemerintah dinilai perlu melihat siapa yang mengelola kawasan, riwayat kebakaran, kesiapan pencegahan, serta tanggung jawab pemulihan.
Evaluasi tata kelola hutan karhutla menyasar siklus kebakaran berulang
Isu ini menguat saat pemerintah mengerahkan operasi besar untuk menangani karhutla di Kalimantan. Pemadaman tetap mendesak. PKB mendorong agar kebijakan jangka panjang turut menilai perencanaan pencegahan dan tanggung jawab pengelola; pernyataan tersebut adalah posisi partai dan perlu diuji melalui data serta evaluasi resmi.
Evaluasi konsesi bukan berarti menyimpulkan pelanggaran sebelum pemeriksaan dilakukan. Penentuan tanggung jawab tetap harus berdasarkan bukti, kewenangan lembaga terkait, dan proses hukum yang berlaku. Karena itu, dorongan politik semacam ini seharusnya diarahkan pada audit administratif yang terbuka, bukan pada penyebutan pihak tertentu tanpa dasar pemeriksaan.
Pengawasan politik perlu diikuti data terbuka
Agar evaluasi tidak berhenti sebagai pernyataan politik, pemerintah dapat memperkuat keterbukaan data titik kebakaran berulang, status kawasan, riwayat penegakan hukum, dan kewajiban pencegahan pemegang izin. Data tersebut penting untuk membedakan kebakaran karena faktor alam, kelalaian, maupun dugaan tindakan sengaja.
Dengan data yang dapat diuji publik, perdebatan karhutla dapat bergerak dari respons tahunan menuju kebijakan pencegahan yang lebih terukur. Pada saat yang sama, keselamatan warga dan pemulihan kualitas udara tetap harus menjadi prioritas selama operasi darurat berlangsung.
Bedakan usulan partai dan kewajiban yang sudah ditetapkan
Pernyataan PKB merupakan dorongan politik untuk mengevaluasi kawasan rawan kebakaran. Secara terpisah, Kementerian Kehutanan pada 24 Agustus 2026 menyatakan pemegang Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) perlu mengambil langkah ekstra dalam pengendalian karhutla pada arealnya karena kondisi cuaca ekstrem. Kementerian juga menyebut pemantauan dan evaluasi digunakan untuk memastikan kewajiban dijalankan serta menjadi dasar pembinaan atau penegakan hukum.
Keterangan pemerintah itu memberi ukuran yang lebih konkret untuk menilai usulan evaluasi: kesiapan sarana dan personel, pemantauan titik api, pelaksanaan pencegahan, respons saat kejadian, dan tindak lanjut pemulihan. Penilaian terhadap pemegang izin tertentu harus bertumpu pada hasil pemeriksaan resmi; berita ini tidak menyimpulkan perusahaan atau individu tertentu melakukan pelanggaran.
Data terbuka membuat evaluasi bisa diuji
Evaluasi yang berguna perlu menyebut metode dan rentang waktu, bukan hanya menghitung titik api. Catatan kebakaran berulang perlu dipadankan dengan batas kawasan, kondisi lahan, riwayat inspeksi, upaya pencegahan, dan hasil pemulihan. Publikasi temuan beserta tanggapan pihak yang diperiksa membantu pembaca membedakan dugaan, pelanggaran administratif yang terbukti, dan tindak pidana yang masih diproses.
Pemadaman darurat tetap menjadi prioritas untuk mencegah korban dan kerusakan meluas. Sesudahnya, audit izin, pemulihan gambut atau tutupan lahan, dan penegakan kewajiban dapat membantu mengurangi pengulangan. Usulan PKB dapat dinilai dari tindak lanjut kebijakan yang diumumkan pemerintah dan bukti pelaksanaannya, bukan dari pernyataan politik saja.
Sumber primer penting
Dokumen, data, atau keterangan resmi yang menjadi dasar fakta utama artikel ini:
- Kementerian Kehutanan — PBPH wajib lakukan langkah ekstra dalam pengendalian karhutla di arealnya — diakses 1 Oktober 2026
Sumber verifikasi redaksi
Tautan berikut digunakan redaksi untuk memeriksa fakta, dokumen, pernyataan, dan konteks dalam laporan ini. Referensi disediakan agar pembaca dapat menelusuri dasar informasi yang digunakan.
- ANTARA — PKB minta Menhut benahi tata kelola kawasan hutan secara menyeluruh — diakses 1 Oktober 2026
- ANTARA — Anggota DPR ingatkan perlindungan warga harus prioritas saat tangani karhutla — diakses 1 Oktober 2026
- Kementerian Kehutanan — PBPH wajib lakukan langkah ekstra dalam pengendalian karhutla di arealnya — diakses 1 Oktober 2026
- PKB — Tak Cukup Padamkan Api, PKB Dorong Menhut Serius Benahi Kawasan Rawan Karhutla — diakses 1 Oktober 2026