Nasional

Indonesia Jadi Pusat Sekretariat ASEAN MRA-TP, Apa Dampaknya bagi Pekerja Pariwisata?

Gedung Sekretariat ASEAN di Jakarta dengan deretan bendera negara anggota
Foto konteks Gedung Sekretariat ASEAN di Jakarta; bukan dokumentasi penandatanganan Host Country Agreement pada 7 Oktober 2026.Sumber gambar: Kaliper1 / Wikimedia Commons · CC BY-SA 4.0

Indonesia menjadi tuan rumah Sekretariat Regional ASEAN MRA-TP setelah penandatanganan kesepakatan pada 7 Oktober 2026. Berikut fungsi, batas pengakuan, dan persiapan pekerja pariwisata.

Indonesia resmi menjadi negara tuan rumah Sekretariat Regional ASEAN Mutual Recognition Arrangement on Tourism Professionals atau ASEAN MRA-TP. Penetapan itu ditandai dengan penandatanganan Host Country Agreement di Sekretariat ASEAN, Jakarta, pada 7 Oktober 2026. Kantor regional tersebut akan mendukung penerapan standar kompetensi dan pengakuan kualifikasi tenaga profesional pariwisata di Asia Tenggara.

Kesepakatan ditandatangani Sekretaris Kementerian Pariwisata Bayu Aji dan Executive Director ASEAN MRA-TP Regional Secretariat Citra Handayani Nasruddin. Sekretariat ASEAN juga mencatat seremoni penandatanganan berlangsung dengan kehadiran pejabat ASEAN. Dua keterangan resmi itu memastikan Indonesia bukan sekadar lokasi acara, melainkan negara tempat sekretariat regional menjalankan fungsi kelembagaannya.

Apa fungsi ASEAN MRA-TP

MRA-TP merupakan kerangka pengakuan bersama bagi tenaga profesional pariwisata di negara anggota ASEAN. Kerangka ini menghubungkan standar kompetensi, penilaian, sertifikasi, serta mekanisme pengakuan kualifikasi. Dokumen ASEAN mencakup 32 jabatan pada bidang housekeeping, front office, layanan makanan dan minuman, serta produksi makanan.

Bagi pekerja, kerangka tersebut dapat membuat kompetensi lebih mudah dibandingkan dan dikenali lintas negara. Namun, pengakuan kualifikasi tidak sama dengan izin otomatis untuk bekerja di negara ASEAN lain. Persyaratan imigrasi, aturan ketenagakerjaan, kebutuhan pemberi kerja, kemampuan bahasa, dan ketentuan nasional tujuan tetap berlaku.

Bagi lembaga pendidikan dan sertifikasi, keberadaan sekretariat regional dapat memperkuat koordinasi penerapan standar, pertukaran informasi, dan konsistensi proses pengakuan. Dampak praktisnya bergantung pada tindak lanjut: bagaimana standar diterapkan, lembaga mana yang berwenang menilai kompetensi, serta bagaimana data kualifikasi diverifikasi.

Yang perlu disiapkan pekerja pariwisata

Pekerja hotel, restoran, dan layanan perjalanan dapat mulai dengan memeriksa apakah jabatan serta sertifikat kompetensinya masuk dalam cakupan MRA-TP. Dokumen sertifikat, riwayat pelatihan, pengalaman kerja, dan identitas perlu disimpan dengan data yang konsisten. Jika ada rencana bekerja lintas negara, calon pekerja juga perlu memeriksa persyaratan resmi negara tujuan dan tidak hanya mengandalkan pengakuan kompetensi.

Lembaga pelatihan dan pelaku usaha dapat memetakan jabatan yang tercakup, membandingkan kurikulum dengan standar kompetensi ASEAN, serta memastikan sertifikat dapat diverifikasi. Langkah ini membantu membedakan sertifikasi yang relevan dari pelatihan yang hanya memberi bukti keikutsertaan tanpa penilaian kompetensi.

Penempatan sekretariat di Indonesia memperkuat posisi negara dalam koordinasi pengembangan tenaga profesional pariwisata kawasan. Meski demikian, manfaat bagi pekerja baru dapat dinilai setelah ada program kerja, layanan informasi, mekanisme verifikasi, dan tindak lanjut nasional yang dapat diakses. Pembaca sebaiknya memantau kanal resmi Kementerian Pariwisata dan ASEAN untuk panduan operasional berikutnya.

SUMBER PRIMER

Sumber primer penting

Dokumen, data, atau keterangan resmi yang menjadi dasar fakta utama artikel ini:

REFERENSI & VERIFIKASI

Sumber verifikasi redaksi

Tautan berikut digunakan redaksi untuk memeriksa fakta, dokumen, pernyataan, dan konteks dalam laporan ini. Referensi disediakan agar pembaca dapat menelusuri dasar informasi yang digunakan.