UU Satu Data Indonesia Disahkan: 20 Bab, 141 Pasal, Ini Dampaknya bagi Layanan Publik
DPR RI bersama pemerintah mengesahkan UU Satu Data Indonesia pada 6 Oktober 2026. Regulasi 20 bab dan 141 pasal ini mengatur standardisasi, interoperabilitas, keamanan, pemanfaatan data nasional, serta penggunaan AI.
JAKARTA — DPR RI bersama pemerintah mengesahkan Rancangan Undang-Undang tentang Satu Data Indonesia menjadi undang-undang dalam Rapat Paripurna DPR RI ke-9 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026–2027 pada Selasa, 6 Oktober 2026. Pengesahan ini mengubah tata kelola Satu Data Indonesia dari kerangka kebijakan berbasis peraturan presiden menjadi landasan undang-undang yang mengikat pengelolaan data pemerintah.
DPR menyatakan regulasi baru tersebut mengatur tata kelola data nasional, termasuk pembentukan kelembagaan Satu Data Indonesia dan pemanfaatan teknologi kecerdasan artifisial. Pemerintah menempatkan undang-undang ini sebagai dasar untuk memperkuat standardisasi, interoperabilitas, keamanan, serta pemanfaatan data dalam kebutuhan nasional.
Kementerian Komunikasi dan Digital mencatat UU Satu Data Indonesia terdiri atas 20 bab dan 141 pasal. Ruang lingkup itu menunjukkan regulasi tidak hanya berbicara tentang pertukaran data antarlembaga, tetapi juga menyentuh infrastruktur digital dan mekanisme agar data pemerintah dapat digunakan secara konsisten tanpa mengabaikan aspek keamanan.
Dari data yang tersebar menuju standar bersama
Salah satu persoalan lama tata kelola pemerintahan adalah data yang tersimpan dalam banyak sistem kementerian, lembaga dan pemerintah daerah dengan standar berbeda. Kondisi tersebut dapat mempersulit pencocokan informasi ketika data dipakai untuk perencanaan pembangunan, penyusunan anggaran, pelayanan publik, hingga evaluasi program pemerintah.
UU Satu Data Indonesia diarahkan untuk membuat proses berbagi pakai data lebih terstruktur. Dalam penjelasan pemerintah, interoperabilitas menjadi unsur penting agar sistem yang berbeda dapat saling bertukar dan memanfaatkan data dengan standar yang ditetapkan. Pendekatan ini tidak berarti seluruh basis data pemerintah harus dipindahkan ke satu tempat, melainkan memastikan data dapat digunakan lintas sistem secara terukur dan aman.
Kerangka baru tersebut juga memperkuat posisi data sebagai bagian dari infrastruktur pembangunan. Data yang konsisten dapat mengurangi perbedaan angka antarlembaga ketika pemerintah menentukan sasaran program, menghitung kebutuhan anggaran, atau mengevaluasi pelayanan yang sudah berjalan.
Apa dampaknya bagi masyarakat?
Bagi masyarakat, dampak UU Satu Data Indonesia pada akhirnya akan ditentukan oleh implementasinya. Integrasi data yang baik berpotensi mengurangi kebutuhan menyerahkan informasi yang sama berulang kali kepada berbagai instansi dan membantu pemerintah mencocokkan penerima layanan secara lebih akurat. Namun manfaat tersebut bergantung pada kualitas data, mekanisme koreksi, keamanan sistem, serta tata kelola akses.
Dalam layanan sosial, data yang lebih sinkron dapat membantu pemerintah mengurangi ketidaktepatan sasaran. Pada perencanaan pembangunan, standar bersama dapat membantu pemerintah pusat dan daerah menggunakan rujukan yang lebih konsisten. Sementara bagi pelayanan digital, interoperabilitas membuka peluang agar proses administrasi lintas instansi tidak lagi sepenuhnya bergantung pada sistem yang berdiri sendiri.
Di sisi lain, semakin luas penggunaan dan pertukaran data membuat pengamanan menjadi kebutuhan utama. Karena itu, pelaksanaan undang-undang perlu dibaca bersama aturan perlindungan data pribadi, keamanan siber, pembatasan akses, serta mekanisme pertanggungjawaban ketika terjadi kesalahan atau penyalahgunaan data.
AI masuk dalam tata kelola data nasional
DPR juga menyebut regulasi mencakup pemanfaatan kecerdasan artifisial dalam ekosistem Satu Data Indonesia. Masuknya AI penting karena kualitas keluaran sistem kecerdasan artifisial sangat dipengaruhi kualitas, struktur dan konteks data yang digunakan. Standardisasi data pemerintah dapat membantu pemanfaatan analitik dan AI, tetapi penerapannya tetap membutuhkan pengawasan manusia, keamanan dan batas penggunaan yang jelas.
Setelah pengesahan di DPR, perhatian berikutnya beralih pada aturan pelaksana, pembagian kewenangan antarlembaga, standar teknis interoperabilitas, serta kesiapan kementerian, lembaga dan pemerintah daerah. Tahap implementasi inilah yang akan menentukan apakah Satu Data Indonesia benar-benar mengurangi fragmentasi data atau sekadar menambah lapisan administrasi baru.
Bagi publik, ukuran keberhasilannya bukan hanya banyaknya sistem yang terhubung. Hasil yang lebih penting adalah data pemerintah menjadi lebih konsisten, pelayanan lebih sederhana, kebijakan lebih tepat sasaran, dan hak masyarakat atas keamanan serta penggunaan data tetap terlindungi.
Sumber primer penting
Dokumen, data, atau keterangan resmi yang menjadi dasar fakta utama artikel ini:
Sumber verifikasi redaksi
Tautan berikut digunakan redaksi untuk memeriksa fakta, dokumen, pernyataan, dan konteks dalam laporan ini. Referensi disediakan agar pembaca dapat menelusuri dasar informasi yang digunakan.