Nasional · Teknologi

GovTech Integrasikan Layanan Publik, 27 Ribu Aplikasi Pemerintah Jadi Tantangan

Seseorang menggunakan aplikasi digital melalui telepon pintar
Penggunaan aplikasi digital melalui telepon pintar sebagai foto konteks integrasi layanan publik; bukan dokumentasi pertemuan PANRB dan PERURI.Sumber gambar: Muhammad Rafizeldi / Wikimedia Commons · CC BY-SA 4.0

Kementerian PANRB dan PERURI memperkuat arah GovTech INA Digital untuk menghubungkan proses, data, dan layanan lintas instansi. Tantangannya mencakup lebih dari 27 ribu aplikasi pemerintah yang masih berkembang secara sektoral.

JAKARTA — GovTech integrasi layanan publik diarahkan untuk menghubungkan proses bisnis, data, dan pelayanan lintas instansi, bukan sekadar menambah aplikasi baru. Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi bersama PERURI membahas penguatan peran INA Digital agar layanan pemerintah lebih terpadu dan manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.

Arah tersebut dibahas dalam pertemuan Wakil Menteri PANRB Purwadi Arianto dan Direktur Utama PERURI Teguh Arief Indratmoko di Jakarta pada Kamis, 27 Agustus 2026. Pembahasan mencakup keberlanjutan penugasan PERURI sebagai penyelenggara GovTech, tata kelola, pembiayaan, serta pengelolaan talenta digital.

GovTech integrasi layanan publik menghadapi 27 ribu aplikasi

Kementerian PANRB menyebut lebih dari 27 ribu aplikasi pemerintah masih berkembang secara sektoral. Banyaknya sistem yang berdiri sendiri dapat menimbulkan duplikasi, menyulitkan pertukaran data, dan membuat masyarakat harus berulang kali mengisi informasi untuk layanan yang berbeda.

Karena itu, keberhasilan transformasi digital tidak cukup dinilai dari jumlah aplikasi yang diluncurkan. Pemerintah lain berkurangnya pengisian data berulang, waktu penyelesaian layanan yang lebih singkat, pemanfaatan bersama komponen digital, dan meningkatnya kepuasan pengguna.

INA Digital menjadi payung layanan lintas instansi

PERURI menjelaskan INA Digital dibangun sebagai ekosistem layanan digital pemerintah berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2023. Pengembangan awalnya mencakup INApas untuk identitas digital, INAku sebagai portal layanan publik, dan INAgov untuk administrasi aparatur pemerintah.

Posisi sebagai payung tidak berarti seluruh layanan dipusatkan tanpa peran instansi pemilik proses. Integrasi tetap memerlukan kerja bersama kementerian, lembaga, pemerintah daerah, serta penyelenggara infrastruktur agar data dapat dipertukarkan secara aman dan layanan tidak berhenti pada proyek jangka pendek.

Dampak yang perlu dirasakan masyarakat

Bagi warga, sasaran akhirnya sederhana: akses layanan menjadi lebih mudah, proses tidak berulang, dan status permohonan lebih jelas. Namun, keterpaduan juga harus disertai perlindungan data, transparansi tata kelola, aksesibilitas, dan saluran koreksi ketika informasi warga tidak akurat.

Rencana Aksi Nasional Keterbukaan Pemerintah Indonesia 2026–2027 menyoroti pentingnya transparansi, partisipasi, akuntabilitas, inklusivitas, dan inovasi dalam kebijakan digitalisasi layanan publik. Kerangka itu memberi ukuran tambahan agar integrasi teknologi tidak hanya efisien bagi birokrasi, tetapi juga dapat diawasi dan benar-benar menjawab kebutuhan pengguna.

Langkah berikutnya yang perlu dipantau adalah bagaimana PANRB dan PERURI menerjemahkan pembahasan tata kelola, pembiayaan, serta talenta digital ke dalam target layanan yang terukur. Publik juga memerlukan informasi yang jelas mengenai layanan apa yang terintegrasi, jadwal penerapan, standar keamanan, dan mekanisme pengaduannya.

SUMBER PRIMER

Sumber primer penting

Dokumen, data, atau keterangan resmi yang menjadi dasar fakta utama artikel ini:

REFERENSI & VERIFIKASI

Sumber verifikasi redaksi

Tautan berikut digunakan redaksi untuk memeriksa fakta, dokumen, pernyataan, dan konteks dalam laporan ini. Referensi disediakan agar pembaca dapat menelusuri dasar informasi yang digunakan.