Nasional · Ekonomi

PLTS 100 GWp: Tahap Awal 14 Proyek di 6 Provinsi, Kapasitas 5,3 GWp

Susunan panel surya PLTS Terapung Cirata sebagai foto konteks pengembangan industri energi surya Indonesia
Foto konteks susunan panel surya PLTS Terapung Cirata di Jawa Barat. Gambar ini bukan dokumentasi rapat pembahasan PLTS 100 GWp pada 8 September 2026.Sumber gambar: Indonesia.go.id / Wikimedia Commons · Public domain di Indonesia berdasarkan Pasal 43 UU No. 28 Tahun 2014

Program PLTS 100 GWp dinilai membuka ruang bagi penguatan manufaktur panel surya, baterai, dan rantai pasok energi bersih nasional. Tahap awal program mencakup 14 PLTS di enam provinsi dengan kapasitas total 5,3 GWp.

JAKARTA — Program pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) 100 gigawatt peak atau GWp membuka peluang untuk memperkuat industri energi surya nasional, mulai dari manufaktur panel hingga sistem penyimpanan energi. Penguatan rantai pasok domestik menjadi salah satu isu yang mengemuka seiring pemerintah mempercepat pengembangan kapasitas tenaga surya dalam skala besar.

Masyarakat Energi Terbarukan Indonesia (METI) menilai skala program tersebut dapat menciptakan permintaan yang cukup besar untuk mendorong penguasaan teknologi dan pengembangan industri di dalam negeri. Dalam pembahasan bersama Komisi XII DPR RI pada Selasa, 8 September 2026, METI menekankan pentingnya kebijakan tingkat komponen dalam negeri yang adaptif serta mekanisme alih teknologi.

Tahap awal mencakup 14 PLTS berkapasitas 5,3 GWp

Pemerintah telah meluncurkan Program PLTS 100 GWp pada 25 Agustus 2026. Tahap awalnya mencakup 14 PLTS di enam provinsi, yakni Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Bali, Kepulauan Bangka Belitung, dan Kepulauan Riau, dengan kapasitas gabungan 5,3 GWp.

Kementerian ESDM sebelumnya menyatakan percepatan PLTS skala besar diarahkan untuk memperkuat sistem ketenagalistrikan nasional. Pemerintah juga menyiapkan regulasi dasar dan kesiapan lahan sebagai bagian dari eksekusi program.

Besarnya kebutuhan proyek memberi ruang bagi industri domestik untuk meningkatkan kapasitas produksi. Selain modul surya, rantai industri mencakup sel surya, inverter, baterai, serta perangkat pendukung jaringan yang dibutuhkan agar tambahan pembangkit dapat terintegrasi secara andal.

Regulasi dan teknologi menjadi bagian penting

Pelaku industri juga menilai kepastian regulasi diperlukan agar tingginya permintaan energi bersih dari sektor industri dapat direspons oleh penambahan kapasitas pembangkit. SUN Energy menyebut minat terhadap PLTS terus tumbuh, sementara pelaksanaannya perlu didukung aturan yang adaptif dan ekosistem pembiayaan yang memadai.

Di sisi manufaktur, pengembangan permintaan domestik dalam jangka panjang dapat menjadi dasar bagi produsen untuk menambah kapasitas sekaligus memperdalam penggunaan komponen lokal. Hal ini penting karena sejumlah komponen utama dalam ekosistem PLTS masih bergantung pada pasokan dari luar negeri.

Dengan skala 100 GWp, program tenaga surya tidak hanya berkaitan dengan penambahan pembangkit listrik bersih. Pelaksanaannya juga berpotensi membentuk pasar yang lebih besar bagi industri manufaktur energi, penyimpanan daya, konstruksi, dan teknologi kelistrikan nasional.

SUMBER PRIMER

Sumber primer penting

Dokumen, data, atau keterangan resmi yang menjadi dasar fakta utama artikel ini:

REFERENSI & VERIFIKASI

Sumber verifikasi redaksi

Tautan berikut digunakan redaksi untuk memeriksa fakta, dokumen, pernyataan, dan konteks dalam laporan ini. Referensi disediakan agar pembaca dapat menelusuri dasar informasi yang digunakan.