Nasional · Ekonomi

Zero ODOL Ditarget Berlaku Januari 2027, Integrasi Data Sudah 98 Persen

Sejumlah truk sebagai foto konteks angkutan barang dan logistik di Indonesia
Foto konteks sejumlah truk untuk menggambarkan angkutan barang dan logistik. Foto ini bukan dokumentasi rapat Kementerian Perhubungan atau pengawasan Zero ODOL pada 3 September 2026.Sumber gambar: Fitrah 9131 / Wikimedia Commons · CC BY 3.0

Kementerian Perhubungan menyatakan integrasi data angkutan barang dan logistik untuk persiapan Zero ODOL telah mencapai 98 persen. Pemerintah tetap menargetkan penerapan kebijakan tersebut mulai Januari 2027 sambil melanjutkan digitalisasi pengawasan dan penyiapan regulasi.

JAKARTA — Persiapan penerapan kebijakan Zero Over Dimension Over Loading atau Zero ODOL memasuki tahap lanjutan. Kementerian Perhubungan menyatakan integrasi data terkait angkutan barang dan logistik telah mencapai 98 persen, sementara target pemberlakuan kebijakan secara nasional tetap diarahkan mulai Januari 2027.

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Aan Suhanan mengatakan integrasi data menjadi salah satu bagian dari rencana aksi menuju Zero ODOL. Selain penyatuan data, pemerintah juga menjalankan digitalisasi pengawasan dan penegakan aturan serta menyiapkan regulasi pendukung untuk angkutan barang.

Pengawasan digital diperkuat

Penguatan pengawasan berbasis teknologi telah dilakukan Kementerian Perhubungan melalui peluncuran ETLE HUB pada Agustus 2026. Sistem tersebut dirancang untuk mendukung pengawasan pelanggaran lebih dimensi dan lebih muatan menggunakan alat bukti rekaman elektronik sekaligus memperkuat koordinasi data antarpihak terkait.

Kementerian Perhubungan juga telah melakukan uji coba pengawasan digital terhadap angkutan logistik. Hasil uji coba itu dijadwalkan dievaluasi pada 10 September 2026 untuk melihat kesiapan sistem sebelum penerapan Zero ODOL pada tahun depan.

Keselamatan dan efisiensi logistik menjadi fokus

Kebijakan Zero ODOL diarahkan untuk memperbaiki kepatuhan operasional angkutan barang, meningkatkan keselamatan lalu lintas, serta mengurangi dampak kendaraan dengan dimensi atau muatan berlebih terhadap infrastruktur jalan. Data pengawasan Kementerian Perhubungan sebelumnya menunjukkan pelanggaran daya angkut dan dokumen masih menjadi bagian besar dari temuan pada kendaraan barang yang diperiksa.

Dalam pembahasan anggaran 2027, dukungan untuk penanganan ODOL menjadi bagian dari kegiatan keselamatan dan keamanan transportasi darat. Besaran anggaran khusus yang disebut sekitar Rp70 miliar masih dapat berubah mengikuti proses pembahasan anggaran, sehingga belum merupakan angka final.

Dengan integrasi data yang disebut telah mencapai 98 persen, pekerjaan berikutnya berada pada penyelesaian konektivitas data, evaluasi pengawasan digital, kesiapan regulasi, dan konsistensi penerapan di lapangan. Pemerintah tetap menargetkan Januari 2027 sebagai awal pelaksanaan Zero ODOL sesuai rencana aksi yang telah disusun.

Angka integrasi 98 persen menggambarkan kesiapan pertukaran data, bukan tingkat kepatuhan kendaraan di jalan. Penerapan Zero ODOL tetap memerlukan data kendaraan yang akurat, konsistensi hasil penimbangan, pengawasan muatan, penegakan yang setara, dan mekanisme koreksi bila terdapat perbedaan data antarsistem. Bagi pelaku logistik, kepastian aturan dan masa transisi juga penting agar penyesuaian armada serta kontrak angkutan dapat dilakukan tanpa menimbulkan gangguan distribusi yang tidak perlu.

SUMBER PRIMER

Sumber primer penting

Dokumen, data, atau keterangan resmi yang menjadi dasar fakta utama artikel ini:

REFERENSI & VERIFIKASI

Sumber verifikasi redaksi

Tautan berikut digunakan redaksi untuk memeriksa fakta, dokumen, pernyataan, dan konteks dalam laporan ini. Referensi disediakan agar pembaca dapat menelusuri dasar informasi yang digunakan.