Nasional · Hukum & Kriminal

Temuan Lapas Cibinong Berlanjut, 90 Orang Diperiksa dan 5 Pejabat Dinonaktifkan

Konteks pemeriksaan dan pengawasan Lapas Kelas IIA Cibinong setelah temuan Ombudsman RI
Gambar konteks untuk perkembangan pemeriksaan Lapas Kelas IIA Cibinong; bukan bukti visual atas seluruh dugaan yang sedang diperiksa.Sumber gambar: Warta Nusa Raya / AI-generated editorial illustration · AI-generated editorial illustration; no third-party image license claimed

Ditjenpas menyatakan pemeriksaan terkait temuan Ombudsman RI di Lapas Kelas IIA Cibinong telah mencakup 90 orang, terdiri atas 55 warga binaan dan 35 pegawai. Lima pejabat struktural dinonaktifkan untuk kepentingan pemeriksaan.

JAKARTA — Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) menyatakan pemeriksaan terkait temuan Ombudsman Republik Indonesia di Lapas Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, telah mencakup 90 orang. Jumlah itu terdiri atas 55 warga binaan dan 35 pegawai. Pemeriksaan dilakukan setelah Ombudsman menemukan dugaan bangunan hunian dengan fasilitas tidak lazim serta celah keamanan di lingkungan lapas.

Direktur Jenderal Pemasyarakatan Mashudi menyampaikan perkembangan pemeriksaan tersebut dalam rapat bersama Komisi XIII DPR RI pada Senin, 28 September 2026. Menurut keterangannya, 55 warga binaan yang diperiksa terdiri atas 21 warga binaan asimilasi di Sarana Asimilasi dan Edukasi, 33 warga binaan perkara tindak pidana korupsi, dan satu warga binaan perkara pidana umum.

Lima pejabat dinonaktifkan selama pemeriksaan

Ditjenpas juga memeriksa 21 staf dan 14 pejabat struktural. Untuk kepentingan pemeriksaan, lima pejabat Lapas Cibinong dinonaktifkan, yakni Kepala Lapas, Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan, Kepala Seksi Bimbingan Narapidana/Anak Didik, Kepala Seksi Administrasi Keamanan dan Ketertiban, serta Kepala Urusan Umum.

Penonaktifan tersebut merupakan langkah administratif selama proses pemeriksaan dan tidak dengan sendirinya membuktikan kesalahan pidana maupun pelanggaran individual. Hasil akhir mengenai tanggung jawab pihak tertentu tetap bergantung pada proses pemeriksaan dan bukti yang dihimpun instansi berwenang.

Apa yang ditemukan Ombudsman

Ombudsman RI sebelumnya melakukan inspeksi mendadak di Lapas Kelas IIA Cibinong pada 23 September. Dalam siaran pers resminya, Ombudsman menyatakan menemukan lebih dari 10 bangunan yang tampak seperti rumah atau homestay di area sekitar lapas. Di salah satu bangunan yang diperiksa terdapat sofa, kulkas, televisi, meja makan, dan fasilitas lain. Ombudsman menyebut temuan tersebut sebagai dugaan kluster hunian mewah dan juga menyoroti kerentanan keamanan.

Ombudsman juga menyatakan timnya sempat mengalami hambatan ketika hendak melakukan pengawasan ke area blok warga binaan. Lembaga tersebut kemudian menyatakan siap menyampaikan fakta lapangan kepada DPR sebagai bagian dari pengawasan pelayanan publik dan tata kelola pemasyarakatan.

Temuan dan hasil pemeriksaan harus dibedakan

Informasi yang tersedia saat ini berasal dari dua proses yang berbeda. Ombudsman menyampaikan fakta yang ditemukan saat inspeksi lapangan, sedangkan Ditjenpas menjalankan pemeriksaan internal terhadap warga binaan, pegawai, bangunan, dan area yang berkaitan dengan temuan tersebut. Karena pemeriksaan masih berjalan, istilah dugaan tetap penting digunakan untuk hal-hal yang belum ditetapkan sebagai fakta final melalui proses pemeriksaan.

Perkembangan berikutnya yang perlu dipantau adalah hasil investigasi Ditjenpas, tindak lanjut atas lima pejabat yang dinonaktifkan, penjelasan mengenai status dan penggunaan bangunan yang ditemukan Ombudsman, serta langkah perbaikan pengawasan di Lapas Cibinong. WNR akan memperbarui informasi apabila terdapat hasil resmi baru dari Ditjenpas, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Ombudsman RI, atau lembaga penegak hukum yang berwenang.

SUMBER PRIMER

Sumber primer penting

Dokumen, data, atau keterangan resmi yang menjadi dasar fakta utama artikel ini:

REFERENSI & VERIFIKASI

Sumber verifikasi redaksi

Tautan berikut digunakan redaksi untuk memeriksa fakta, dokumen, pernyataan, dan konteks dalam laporan ini. Referensi disediakan agar pembaca dapat menelusuri dasar informasi yang digunakan.