Neraca Dagang Juli 2026 Kembali Surplus, Kumulatif Capai US$3,70 Miliar
Neraca perdagangan Indonesia pada Juli 2026 kembali mencatat surplus US$0,12 miliar. Secara kumulatif Januari–Juli 2026, surplus mencapai US$3,70 miliar, ditopang perdagangan nonmigas.
Neraca perdagangan barang Indonesia kembali mencatat surplus pada Juli 2026 setelah pada bulan sebelumnya mengalami defisit. Surplus Juli tercatat sebesar US$0,12 miliar, sedangkan secara kumulatif periode Januari hingga Juli 2026 surplus mencapai US$3,70 miliar.
Nilai ekspor Indonesia sepanjang Januari–Juli 2026 mencapai US$167,03 miliar atau tumbuh 4,43 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Pada saat yang sama, impor mencapai US$163,33 miliar atau meningkat 19,94 persen secara tahunan. Perbedaan laju pertumbuhan tersebut membuat jarak antara ekspor dan impor menjadi relatif tipis pada pertengahan tahun.
Surplus nonmigas menopang neraca perdagangan
Surplus kumulatif terutama berasal dari perdagangan nonmigas yang mencapai US$22,45 miliar. Sektor migas masih mencatat defisit US$18,75 miliar sehingga mengurangi sebagian besar surplus yang dihasilkan kelompok nonmigas.
Khusus pada Juli 2026, ekspor tercatat US$26,22 miliar, naik 6,05 persen dibandingkan Juli 2025. Impor pada bulan yang sama mencapai US$26,09 miliar dan tumbuh 27,02 persen secara tahunan. Neraca perdagangan bulan tersebut akhirnya membukukan surplus sekitar US$120 juta.
Industri pengolahan tetap menjadi penopang ekspor
Industri pengolahan menjadi penyumbang terbesar ekspor kumulatif Januari–Juli 2026 dengan nilai sekitar US$137,26 miliar. Pertambangan dan sektor lainnya menyumbang sekitar US$19,60 miliar, sedangkan sektor pertanian, kehutanan, dan perikanan sekitar US$3,15 miliar.
Pada sisi impor, bahan baku dan bahan penolong tetap mendominasi dengan nilai sekitar US$116,70 miliar selama Januari–Juli. Barang modal mencapai sekitar US$32,46 miliar dan barang konsumsi sekitar US$14,16 miliar. Komposisi ini menunjukkan sebagian besar impor masih terkait kebutuhan produksi dan aktivitas usaha di dalam negeri.
Bank Indonesia menilai surplus perdagangan Juli mendukung ketahanan eksternal perekonomian. Surplus nonmigas pada Juli mencapai US$3,10 miliar, sementara defisit migas turun menjadi US$2,98 miliar. Perkembangan berikutnya akan ditentukan oleh kemampuan ekspor mempertahankan pertumbuhan ketika impor meningkat lebih cepat dibandingkan periode yang sama tahun lalu.
Surplus yang tipis pada satu bulan juga perlu dibaca bersama komposisinya. Pada Juli, surplus nonmigas menutup defisit migas, sehingga ketahanan neraca perdagangan bergantung pada kemampuan ekspor nonmigas bertahan ketika kebutuhan impor meningkat. Bagi pembaca, tren beberapa bulan lebih informatif daripada satu angka bulanan karena dapat menunjukkan apakah surplus berasal dari pertumbuhan ekspor yang sehat, penurunan impor, perubahan harga komoditas, atau kombinasi ketiganya.
Sumber primer penting
Dokumen, data, atau keterangan resmi yang menjadi dasar fakta utama artikel ini:
- Badan Pusat Statistik — Ekspor dan Impor Indonesia Juli 2026 — diakses 2 September 2026
- Bank Indonesia — Neraca Perdagangan Juli 2026 Mencatat Surplus — diakses 2 September 2026
- ANTARA — BPS: Neraca dagang RI hingga Juli 2026 surplus 3,70 miliar dolar AS — diakses 2 September 2026
- KumparanBisnis — BPS Catat Neraca Perdagangan RI Surplus USD 120 Juta pada Juli 2026 — diakses 2 September 2026
Sumber verifikasi redaksi
Tautan berikut digunakan redaksi untuk memeriksa fakta, dokumen, pernyataan, dan konteks dalam laporan ini. Referensi disediakan agar pembaca dapat menelusuri dasar informasi yang digunakan.
- Badan Pusat Statistik — Ekspor dan Impor Indonesia Juli 2026 — diakses 2 September 2026
- Bank Indonesia — Neraca Perdagangan Juli 2026 Mencatat Surplus — diakses 2 September 2026
- ANTARA — BPS: Neraca dagang RI hingga Juli 2026 surplus 3,70 miliar dolar AS — diakses 2 September 2026
- KumparanBisnis — BPS Catat Neraca Perdagangan RI Surplus USD 120 Juta pada Juli 2026 — diakses 2 September 2026