Destry Damayanti Resmi Menjadi Gubernur BI Periode 2026–2031
Destry Damayanti resmi menjadi Gubernur Bank Indonesia periode 2026–2031 setelah melalui uji kelayakan Komisi XI, persetujuan DPR, keputusan presiden, dan pengucapan sumpah jabatan.
JAKARTA — Destry Damayanti resmi menjadi Gubernur Bank Indonesia untuk masa jabatan 2026–2031. Bank Indonesia mencatat pengangkatannya berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 92/P Tahun 2026 tertanggal 1 September 2026, kemudian Destry mengucapkan sumpah jabatan pada 2 September 2026.
Artikel ini mula-mula terbit ketika Destry masih menjadi calon tunggal yang diajukan Presiden Prabowo Subianto. Kronologi itu kini telah selesai: Komisi XI DPR menjalankan uji kelayakan dan kepatutan, rapat paripurna menyetujui hasilnya, keputusan presiden diterbitkan, lalu pengucapan sumpah menandai awal masa jabatan.
DPR menyelesaikan uji kelayakan pada akhir Agustus
Komisi XI menguji empat calon pimpinan BI pada 26–27 Agustus 2026. Destry diuji sebagai calon gubernur, Aida S. Budiman sebagai calon deputi gubernur senior, sedangkan Solikin M. Juhro dan M. Anwar Bashori mengikuti proses untuk jabatan deputi gubernur.
Setelah rangkaian tersebut, Komisi XI melalui musyawarah mufakat memilih Destry, Aida, dan Solikin. Keterangan resmi DPR menyebut pembahasan mencakup arah kebijakan moneter, stabilitas nilai rupiah, pertumbuhan ekonomi, sistem pembayaran, penguatan sektor keuangan, serta sinergi kebijakan BI dengan pemerintah. Hasil Komisi XI kemudian dibawa ke rapat paripurna pada 1 September 2026.
Dari deputi senior ke pucuk pimpinan bank sentral
Profil resmi BI mencatat Destry menjabat Deputi Gubernur Senior pada 2019–2026. Sejak 25 Juli 2026, ia menjalankan tugas sebagai Pejabat Gubernur Sementara BI sebelum proses pengangkatan gubernur definitif selesai.
Sebelum berada di BI, riwayat yang dipublikasikan bank sentral mencakup pengalaman sebagai ekonom, peneliti, pengajar, Kepala Ekonom Bank Mandiri, Ketua Satuan Tugas Ekonomi Kementerian BUMN, serta Anggota Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan. Riwayat tersebut memberi konteks atas pengalaman yang dibawa ke periode kepemimpinan baru, bukan jaminan atas hasil kebijakan mendatang.
Periode resmi mengikuti catatan Bank Indonesia
Sejumlah pemberitaan awal menuliskan akhir masa jabatan yang berbeda. Warta Nusa Raya menggunakan periode 2026–2031 karena itulah rentang yang dicantumkan pada profil resmi Bank Indonesia dan keterangan Komisi XI DPR.
Pembaruan ini juga membedakan tahapan persetujuan politik dan pengangkatan resmi. Keputusan Komisi XI serta rapat paripurna merupakan bagian dari proses di DPR, sedangkan status gubernur definitif mengikuti keputusan presiden dan pengucapan sumpah. Dengan begitu, pembaca tidak lagi menerima frasa lama seolah proses pencalonan masih berlangsung.
Jika menemukan berita lama yang masih menyebut Destry sebagai calon, periksa tanggal terbitnya. Status pencalonan berubah setelah keputusan presiden dan sumpah jabatan pada 2 September 2026. Profil resmi Bank Indonesia menjadi acuan utama untuk jabatan dan masa tugas.
Sumber primer penting
Dokumen, data, atau keterangan resmi yang menjadi dasar fakta utama artikel ini:
- Bank Indonesia — Profil Destry Damayanti — diakses 9 September 2026
- DPR RI — Komisi XI Tetapkan Tiga Pimpinan BI Periode 2026–2031 — diakses 9 September 2026
Sumber verifikasi redaksi
Tautan berikut digunakan redaksi untuk memeriksa fakta, dokumen, pernyataan, dan konteks dalam laporan ini. Referensi disediakan agar pembaca dapat menelusuri dasar informasi yang digunakan.
- Bank Indonesia — Profil Destry Damayanti — diakses 9 September 2026
- DPR RI — Komisi XI Tetapkan Tiga Pimpinan BI Periode 2026–2031 — diakses 9 September 2026
- ANTARA — DPR Sahkan Destry Damayanti Jadi Gubernur BI — diakses 9 September 2026