Nasional · Politik

Pimpinan Komisi X dan XII DPR Berganti, Agung Widyantoro dan Mekeng Jadi Ketua

Ruang sidang di Kompleks Parlemen Republik Indonesia di Jakarta
Ruang sidang di Kompleks Parlemen Republik Indonesia sebagai foto konteks kegiatan kelembagaan DPR; bukan dokumentasi rotasi pimpinan komisi pada 19 Agustus 2026.Sumber gambar: U.S. Department of State / Wikimedia Commons · Public domain

Fraksi Golkar merotasi pimpinan Komisi X dan Komisi XII DPR pada 19 Agustus 2026. Agung Widyantoro menggantikan Hetifah Sjaifudian, sedangkan Melchias Markus Mekeng menggantikan Bambang Patijaya.

JAKARTA — Pimpinan Komisi X dan Komisi XII DPR berganti dalam rotasi Fraksi Partai Golkar pada 19 Agustus 2026. Agung Widyantoro ditetapkan sebagai Ketua Komisi X menggantikan Hetifah Sjaifudian, sedangkan Melchias Markus Mekeng menjadi Ketua Komisi XII menggantikan Bambang Patijaya.

Penetapan Agung dilakukan dalam rapat Komisi X yang dipimpin Wakil Ketua DPR Cucun Ahmad Syamsurijal di kompleks parlemen. Cucun menjelaskan pimpinan DPR menerima surat Fraksi Golkar tertanggal 18 Agustus mengenai pergantian pimpinan alat kelengkapan dewan. Anggota komisi yang hadir menyetujui pergantian tersebut.

Rotasi mencakup sejumlah posisi di DPR

Surat Fraksi Golkar juga memuat rotasi yang lebih luas. Ketua Fraksi Golkar M. Sarmuji mengonfirmasi perubahan itu. Selain dua posisi ketua komisi, fraksi mengganti beberapa wakil ketua komisi, pimpinan Mahkamah Kehormatan Dewan, dan sekretaris fraksi.

Setelah rotasi, Hetifah berpindah menjadi anggota Komisi VIII. Bambang Patijaya tetap berada di Komisi XII sebagai ketua kelompok fraksi atau kapoksi. Perubahan jabatan tersebut merupakan keputusan organisasi fraksi dan tidak dengan sendirinya menjadi penilaian atas kinerja pribadi pejabat yang diganti.

Komisi X membidangi pendidikan, kebudayaan, riset, teknologi, olahraga, pariwisata, pemuda, perpustakaan, dan statistik. Susunan pimpinannya terdiri atas Agung sebagai ketua serta My Esti Wijayati, Himmatul Aliyah, Lalu Hadrian Irfani, dan Kurniasih Mufidayati sebagai wakil ketua.

Agenda komisi tetap perlu dipantau

Komisi XII menangani sektor energi dan sumber daya mineral, lingkungan hidup, serta investasi. Pergantian ketua tidak menghapus agenda pengawasan dan legislasi yang sedang berjalan. Kontinuitas pembahasan, jadwal rapat, dan keputusan resmi komisi tetap menjadi ukuran yang dapat diperiksa publik.

Catatan DPR ketika susunan alat kelengkapan periode 2024–2029 dibentuk menunjukkan Bambang sebelumnya dipilih memimpin Komisi XII. Informasi historis itu membantu menegaskan bahwa perubahan Agustus 2026 merupakan rotasi dari susunan awal periode, bukan pembentukan komisi baru.

Bagi masyarakat, dampak rotasi baru dapat dinilai dari kepemimpinan rapat, keterbukaan agenda, tindak lanjut pengawasan, dan keluaran legislasi kedua komisi. Nama serta jabatan terbaru perlu merujuk pada keputusan kelembagaan DPR, sementara alasan politik internal yang tidak diumumkan tidak boleh diperlakukan sebagai fakta.

Apa yang berubah setelah rotasi?

Perubahan ini menyangkut posisi ketua, bukan pembentukan komisi baru. Komisi X tetap menangani pendidikan, kebudayaan, pemuda, olahraga, dan pariwisata; Komisi XII tetap menangani sektor energi, sumber daya mineral, lingkungan hidup, dan investasi.

Untuk memeriksa susunan terkini, pembaca perlu merujuk halaman serta agenda resmi DPR karena rotasi fraksi dapat kembali terjadi. Kinerja ketua baru lebih tepat dinilai melalui rapat, pengawasan, dan keputusan komisi setelah 19 Agustus 2026.

SUMBER PRIMER

Sumber primer penting

Dokumen, data, atau keterangan resmi yang menjadi dasar fakta utama artikel ini:

REFERENSI & VERIFIKASI

Sumber verifikasi redaksi

Tautan berikut digunakan redaksi untuk memeriksa fakta, dokumen, pernyataan, dan konteks dalam laporan ini. Referensi disediakan agar pembaca dapat menelusuri dasar informasi yang digunakan.