Polda Banten Bongkar Sindikat Pencurian Pikap, 11 Kendaraan Diamankan
Polda Banten mengungkap jaringan pencurian kendaraan jenis pikap yang menurut hasil penyidikan sementara telah beraksi di sejumlah lokasi. Empat orang ditetapkan sebagai tersangka, 11 kendaraan diamankan, dan satu orang lain masih dicari polisi.
Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Banten mengungkap jaringan yang diduga terlibat dalam pencurian kendaraan jenis pikap atau losbak. Dalam keterangan yang disampaikan kepada wartawan pada Selasa, 1 September 2026, polisi menyatakan empat orang telah ditetapkan sebagai tersangka dan 11 kendaraan diamankan sebagai barang bukti. Satu orang lain masih masuk daftar pencarian polisi.
Menurut keterangan penyidik, pengungkapan perkara berawal dari sejumlah laporan kehilangan kendaraan di wilayah Banten. Polisi kemudian melakukan pemeriksaan saksi, menelusuri rekaman kamera pengawas, dan mencari keberadaan kendaraan yang dilaporkan hilang. Dari proses tersebut, penyidik menangkap dua orang yang diduga berperan dalam pencurian dan mengembangkan penyidikan hingga menemukan pihak lain yang diduga menerima kendaraan hasil kejahatan.
Polisi sebut jaringan beraksi di sejumlah lokasi
Penyidik menyebut jaringan tersebut mengakui telah melakukan pencurian di 14 lokasi sejak Maret 2026. Lokasi yang disasar antara lain kendaraan yang diparkir di rumah, halaman, maupun sekitar tempat usaha pada kondisi yang dianggap sepi. Polisi juga menyatakan modus yang ditemukan mencakup perusakan kunci kendaraan dan penggunaan peralatan yang telah disiapkan sebelumnya.
Empat orang yang ditetapkan sebagai tersangka disebut memiliki peran berbeda dalam perkara ini, mulai dari mencari sasaran, melakukan pencurian, hingga diduga menerima kendaraan. Polisi masih mengembangkan perkara untuk mencari satu orang lain yang belum tertangkap serta menelusuri kemungkinan kendaraan lain yang berkaitan dengan jaringan tersebut.
Status hukum dan langkah bagi pemilik kendaraan
Barang bukti yang diumumkan polisi meliputi 11 unit kendaraan pikap dari beberapa jenis, sejumlah kunci, telepon genggam, dan dokumen kendaraan. Penyidik menyatakan proses hukum terhadap para tersangka dilakukan sesuai peran masing-masing. Status tersangka merupakan bagian dari proses penyidikan dan belum merupakan putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap. Asas praduga tak bersalah tetap berlaku sampai terdapat putusan pengadilan.
Pengungkapan ini juga menjadi pengingat bagi pemilik kendaraan untuk meningkatkan pengamanan ketika memarkir mobil, terutama pada malam dan dini hari. Kepolisian meminta masyarakat yang kehilangan kendaraan atau memiliki informasi terkait perkara serupa untuk menyampaikan laporan agar dapat diverifikasi dalam proses penyidikan.
Berita hukum nasional lainnya: John Field mengakui pemberian Rp525 juta dalam sidang Budiman Bayu.
Sumber verifikasi redaksi
Tautan berikut digunakan redaksi untuk memeriksa fakta, dokumen, pernyataan, dan konteks dalam laporan ini. Referensi disediakan agar pembaca dapat menelusuri dasar informasi yang digunakan.
- ANTARA - Polda Banten bongkar sindikat pencurian pikap — diakses 12 September 2026
- detikNews - Polda Banten ungkap sindikat pencurian losbak — diakses 12 September 2026
- Metro TV News - Komplotan pencuri pikap ditangkap — diakses 12 September 2026