KPK Ungkap Segel Ruang Dirjen Bea Cukai Hilang Saat Tim Kembali
Jaksa KPK mengungkap segel pada salah satu akses ruang kerja Dirjen Bea Cukai Djaka Budhi Utama sudah tidak ada ketika tim kembali ke lokasi. KPK menyatakan tidak pernah melepas segel itu, tetapi belum mengumumkan siapa yang melepasnya.
JAKARTA — Jaksa penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi mengungkap segel yang pernah dipasang pada salah satu akses ruang kerja Direktur Jenderal Bea dan Cukai Djaka Budhi Utama sudah tidak ada ketika tim KPK kembali ke lokasi. Fakta itu disampaikan dalam sidang perkara dugaan gratifikasi dengan terdakwa Budiman Bayu Prasojo di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Rabu, 9 September 2026.
KPK menyatakan timnya tidak pernah melepas garis KPK tersebut. Namun, sampai pembaruan ini diterbitkan, KPK belum mengumumkan identitas orang yang melepas segel maupun kesimpulan pidana mengenai peristiwa itu. Karena itu, hilangnya segel tidak dapat langsung dilekatkan kepada Djaka atau pihak tertentu tanpa hasil penyidikan dan bukti yang diumumkan secara resmi.
Foto akses ruang kerja diperlihatkan dalam sidang
Jaksa mengungkap peristiwa tersebut ketika memeriksa mantan Sekretaris Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Ayu Sukorini sebagai saksi. Dalam persidangan, jaksa menggali tata letak gedung kantor pusat Bea Cukai dan memperlihatkan dokumentasi pintu yang sebelumnya dipasangi segel.
Ayu menerangkan ruang kerjanya saat masih bertugas di Bea Cukai berada satu lantai dengan ruang kerja Djaka, meski keduanya tidak berdampingan. Setelah melihat foto yang ditampilkan jaksa, Ayu mengenali pintu tersebut sebagai akses dari ruang kerja Djaka menuju ruang rapat.
Jaksa menjelaskan segel dipasang ketika tim melakukan kegiatan penindakan. Saat tim kembali, segel dan garis KPK yang sebelumnya berada pada akses itu sudah tidak ditemukan. Pernyataan tersebut merupakan keterangan jaksa yang disampaikan di ruang sidang dan menjadi bagian dari proses pembuktian perkara Budiman.
KPK jelaskan alasan penyegelan
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo pada 9 September 2026 membenarkan ruang Dirjen Bea Cukai sempat disegel. Menurut dia, penyegelan dilakukan karena tim menduga terdapat barang bukti yang dibutuhkan di lokasi tersebut. Pemasangan garis KPK lazim digunakan untuk mengamankan tempat yang dinilai berkaitan dengan kebutuhan penyidikan.
Ketika ditanya apakah ruangan itu kemudian sempat digeledah setelah segelnya hilang, Budi tidak memberikan jawaban tegas. Ia menyatakan penggeledahan bergantung pada kebutuhan penyidikan dan keberadaan alat bukti yang hendak dicari. Keterangan tersebut tidak menjawab siapa yang melepas segel ataupun kapan tepatnya segel itu hilang.
Djaka tidak disebut sebagai tersangka dalam perkembangan ini
Penyebutan ruang kerja Djaka dalam persidangan tidak sama dengan penetapan status hukum terhadap dirinya. KPK belum menyebut Djaka sebagai tersangka dalam perkembangan mengenai hilangnya segel ini. Artikel ini juga tidak menyimpulkan bahwa Djaka mengetahui, memerintahkan, atau terlibat dalam pelepasan segel.
Nama Djaka sebelumnya muncul dalam rangkaian penyidikan dan persidangan perkara dugaan suap importasi yang berkaitan dengan Blueray Cargo. Dalam konstruksi KPK pada Agustus 2026, pemilik Blueray Cargo John Field disebut pernah bertemu Djaka bersama sejumlah pejabat dan pengusaha. Keterangan mengenai pertemuan, kode pihak, serta dugaan aliran uang tetap merupakan materi yang harus diuji melalui proses hukum.
Hak jawab dan praduga tak bersalah
Warta Nusa Raya belum menemukan tanggapan terbaru Djaka atau Direktorat Jenderal Bea dan Cukai yang secara khusus menjawab peristiwa hilangnya segel. Redaksi membuka ruang hak jawab dan akan memperbarui artikel apabila Djaka, Bea Cukai, KPK, terdakwa, atau kuasa hukum menyampaikan keterangan yang relevan dan dapat diverifikasi.
Asas praduga tak bersalah tetap berlaku bagi Djaka Budhi Utama, Budiman Bayu Prasojo, dan seluruh pihak yang disebut sampai terdapat putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap. Fakta persidangan, keterangan jaksa, dan pernyataan KPK harus dibedakan dari putusan mengenai kesalahan pidana.
Sumber primer penting
Dokumen, data, atau keterangan resmi yang menjadi dasar fakta utama artikel ini:
- ANTARA — Segel ruangan Dirjen Bea Cukai hilang saat KPK kembali — diakses 10 September 2026
- Jurnas — KPK Segel Ruang Kerja Dirjen Bea Cukai, Tapi Ada yang Lepas — diakses 10 September 2026
- ANTARA — KPK ungkap Rizal tawarkan John Field bertemu Dirjen Bea Cukai — diakses 27 Agustus 2026
Sumber verifikasi redaksi
Tautan berikut digunakan redaksi untuk memeriksa fakta, dokumen, pernyataan, dan konteks dalam laporan ini. Referensi disediakan agar pembaca dapat menelusuri dasar informasi yang digunakan.
- ANTARA — Segel ruangan Dirjen Bea Cukai hilang saat KPK kembali — diakses 10 September 2026
- Jurnas — KPK Segel Ruang Kerja Dirjen Bea Cukai, Tapi Ada yang Lepas — diakses 10 September 2026
- ANTARA — KPK ungkap Rizal tawarkan John Field bertemu Dirjen Bea Cukai — diakses 27 Agustus 2026