Nasional

Gasifikasi Batubara Kutai Timur Target 1,3 Juta Ton Metanol, Mulai Produksi Kapan?

Aktivitas pertambangan batubara di Kutai Timur, Kalimantan Timur sebagai foto konteks proyek gasifikasi batubara menjadi metanol
Foto konteks aktivitas pertambangan batubara di Kutai Timur, Kalimantan Timur. Gambar ini bukan dokumentasi acara groundbreaking proyek gasifikasi batubara menjadi metanol pada 31 Agustus 2026.Sumber gambar: Consigliere Ivan / Wikimedia Commons · CC BY 2.0

Proyek gasifikasi batubara di Bengalon, Kutai Timur, mulai dibangun dengan target produksi sekitar 1,3 juta ton metanol per tahun dan commissioning pada 2029.

Pembangunan proyek gasifikasi batubara menjadi metanol di kawasan Batuta Chemical Industrial Park, Bengalon, Kabupaten Kutai Timur, Kalimantan Timur, resmi memasuki tahap pembangunan pada Senin, 31 Agustus 2026. Proyek tersebut dirancang untuk mengolah batubara berkalori rendah menjadi metanol yang dibutuhkan berbagai sektor industri dalam negeri.

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral menyebut fasilitas itu ditargetkan menghasilkan sekitar 1,3 juta ton metanol per tahun. Kapasitas tersebut diharapkan dapat mengurangi ketergantungan terhadap pasokan metanol dari luar negeri sekaligus meningkatkan nilai tambah sumber daya batubara yang selama ini memiliki nilai ekonomi lebih rendah.

Masuk tahap konstruksi hingga 2029

Pengembang proyek, PT Bumi Etam Chemical, menempatkan fasilitas ini di kawasan industri Bengalon dengan area pengembangan sekitar 943 hektare. Informasi perusahaan menunjukkan proyek berada pada jalur konstruksi 2026-2029 dengan commissioning ditargetkan pada 2029. Tahap engineering juga sudah berjalan setelah penyusunan FEED dan kerangka EPCC dimulai pada akhir Juli 2026.

Konfirmasi terpisah dari media lokal Kutai Timur mencatat prosesi groundbreaking di Bengalon dihadiri unsur pemerintah daerah, jajaran perusahaan pengembang, serta perwakilan pemangku kepentingan sektor energi. Dimulainya pembangunan menandai peralihan proyek dari tahap persiapan teknik menuju pengerjaan fisik di lapangan.

Manfaat impor bergantung pada realisasi operasi

Fasilitas gasifikasi dirancang untuk memproses sekitar 7,70 hingga 7,78 juta ton batubara berkalori rendah setiap tahun menjadi metanol berstandar IMPCA Grade. Produk tersebut terutama dibutuhkan industri petrokimia dan formaldehida, serta dapat menjadi bagian dari rantai pasok bahan bakar nabati.

Kementerian ESDM memperkirakan pengoperasian fasilitas ini berpotensi mengurangi kebutuhan impor metanol dan memberikan penghematan devisa hingga sekitar Rp7,1 triliun per tahun. Namun capaian tersebut tetap bergantung pada penyelesaian konstruksi, keberhasilan commissioning, serta realisasi kapasitas produksi saat fasilitas mulai beroperasi.

Target kapasitas dan penghematan impor masih merupakan proyeksi sampai fasilitas selesai dibangun dan beroperasi stabil. Evaluasi proyek nantinya perlu membandingkan biaya produksi dengan harga metanol impor, realisasi kapasitas, kebutuhan energi, keandalan operasi, dan kepatuhan lingkungan. Pemisahan antara target saat groundbreaking dan hasil setelah commissioning penting agar manfaat hilirisasi dapat dinilai berdasarkan kinerja aktual, bukan hanya kapasitas desain atau nilai investasi yang diumumkan.

SUMBER PRIMER

Sumber primer penting

Dokumen, data, atau keterangan resmi yang menjadi dasar fakta utama artikel ini:

REFERENSI & VERIFIKASI

Sumber verifikasi redaksi

Tautan berikut digunakan redaksi untuk memeriksa fakta, dokumen, pernyataan, dan konteks dalam laporan ini. Referensi disediakan agar pembaca dapat menelusuri dasar informasi yang digunakan.